
SMP Negeri 38 Semarang dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20331871 merupakan salah satu Satuan Pendidikan di Kota Semarang yang mengalami perubahan bentuk dari ST Negeri 5 Semarang menjadi SMP Negeri 38 Semarang.
Sekolah Teknik (ST) Negeri 5 Semarang tersebut telah berdiri sejak tahun 1965 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60/DIRPT/BC-I/65/21 tertanggal 5 April 1965.
Berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0241/O/1992 tertanggal 15 Mei 1992 tentang perubahan bentuk Sekolah Teknik menjadi SMP, bersamaan dengan perubahan beberapa ST Negeri dan SMEP Negeri di Kota Semarang lainnya. ST Negeri 5 Semarang berubah bentuk menjadi SMP Negeri 38 Semarang.
Keberadaan SMP Negeri 38 dilanjutkan dengan diterbitkannya SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repubik Indonesia Nomor 0259/O/1994 tertanggal 5 Oktober 1994, tentang alih fungsi dari ST 5 menjadi SMP Negeri 38 Semarang.
SMP Negeri 38 Semarang Mendeklarasikan dirisebagai Sekolah Duta Wisata pada hari, Kamis, 17 Juni 2021 hal tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen untuk bergerak bersama menuju Semarang Semakin Hebat.
Oleh karena itu mengingat perjalanan wadah pendidikan yang menciptakan Visi "Berkarakter Kuat, Cerdas, Progresif, dan Cinta Lingkungan".